Kompilasi di Bawah Abu Bakr (semoga Allah meridhainya)
Setelah wafatnya Nabi Muhammad (semoga kedamaian tercurah atasnya) pada tahun 632 M, upaya yang cermat dan sistematis untuk mengompilasi dan melestarikan Al-Qur'an dilakukan. Inisiatif ini dipimpin oleh Abu Bakr (semoga Allah meridhainya), terutama setelah banyak Sahabat yang telah menghafal Al-Qur'an gugur dalam Perang Yamamah. Khawatir bahwa bagian-bagian Al-Qur'an mungkin hilang dengan wafatnya para penghafal, beliau menganggap penting untuk mengumpulkan wahyu ke dalam satu manuskrip yang terjaga.
Zayd ibn Thabit (semoga Allah meridhainya), yang telah melayani sebagai salah satu penulis utama Nabi dan telah menghafal Al-Qur'an sendiri, ditunjuk untuk memimpin upaya ini. Selama masa hidup Nabi, Zayd telah menuliskan wahyu saat diterima. Di bawah instruksi Abu Bakr, ia dengan cermat mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an dari bahan-bahan tertulis dan dari mereka yang menghafalnya, memverifikasi setiap bagian dengan ketelitian yang luar biasa.
Setelah kompilasi selesai, lembaran-lembaran yang dikumpulkan disimpan bersama Abu Bakr. Setelah wafatnya, lembaran-lembaran tersebut dipercayakan kepada Umar ibn al-Khattab (semoga Allah meridhainya). Setelah kematian Umar, manuskrip tersebut ditempatkan dalam penjagaan putrinya, Hafsah (semoga Allah meridhainya), di mana ia tetap terjaga.








